Di dalam
"Nasionalisme Setelah 65 Tahun Indonesia Merdeka",
kita sudah melihat adanya fenomena merosotnya semangat nasionalisme di
tengah krisis multi-dimensi yang tengah melanda masyarakat kita
akhir-akhir ini. Kita setidaknya bisa menyimpulkan bahwa salah satu
penyebab penurunan kualitas dan tatanan kehidupan berbangsa dan
bernegara adalah melemahnya konsep wawasan kebangsaan dalam berbagai
aspek kehidupan modern sekarang ini. Dengan demikian, konsep wawasan
kebangsaan yang terwujud dalam implementasi nilai-nilai dasar wawasan
kebangsaan diharapkan akan dapat menjadi solusi bagi kita untuk bangkit
dari keterpurukan nasional akibat krisis multi-dimensi tersebut.
Konsep Wawasan Kebangsaan
Konsep wawasan kebangsaan sebenarnya telah tercetus pada waktu
diikrarkannya Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928 sebagai tekad
perjuangan bangsa yang merupakan konvensi nasional tentang pernyataan
eksistensi bangsa Indonesia yaitu: satu nusa, satu bangsa, dan
menjunjung bahasa persatuan bahasa Indonesia.
Wawasan Kebangsaan adalah suatu wawasan yang mementingkan
kesepakatan, kesejahteraan, kelemahan, dan keamanan bangsa sebagai titik
tolak dalam berfalsafah berencana dan bertindak. (Parangtopo, 1993)
Sebagai
suatu cara pandang, wawasan kebangsaan menentukan cara suatu bangsa
mendayagunakan kondisi geografis negaranya, sejarah, sosial budaya,
ekonomi, dan politik serta pertahanan dan keamanan dalam mencapai
cita-cita dan menjamin kepentingan nasionalnya. Wawasan ini juga
menentukan bagaimana bangsa itu menempatkan dirinya dalam tata cara
berinteraksi dengan sesama bangsanya serta dalam pergaulan dengan
bangsa-bangsa lain di dunia internasional.
Dalam wawasan kebangsaan, terkandung komitmen dan semangat persatuan
untuk menjamin keberadaan dan peningkatan kualitas kehidupan bangsa.
Selain itu, wawasan kebangsaan menghendaki pengetahuan yang memadai
tentang tantangan masa kini dan mendatang serta berbagai potensi yang
dimiliki bangsa.
Nilai wawasan kebangsaan yang terwujud dalam persatuan dan kesatuan bangsa memiliki 6 (enam) dimensi manusia yang bersifat
basic dan
fundamental, yaitu;
- Penghargaan terhadap harkat dan martabat manusia sebagai mahluk ciptaan Tuhan Yang MahaKuasa,
- Tekad bersama untuk berkehidupan kebangsaan yang bebas, merdeka, dan bersatu,
- Cinta tanah air dan bangsa,
- Demokrasi atau kedaulatan rakyat,
- Kesetiakawanan sosial,
- Masyarakat adil dan makmur.
Pentingnya Penerapan Nilai-Nilai Dasar Wawasan Kebangsaan
Apabila kita menelaah kembali satu-persatu masalah yang telah dan sedang
terjadi di negara kita akhir-akhir ini, kita akan dapat melihat dengan
jelas pentingnya pemahaman konsep dan penerapan nilai-nilai wawasan
kebangsaan di negara kita.
Sebagai contoh, maraknya kemaksiatan di tengah masyarakat serta korupsi
dan manipulasi dikalangan pejabat terjadi karena menurunnya moral
keagamaan bangsa kita. Meskipun negara kita adalah negara dengan jumlah
pemeluk agama Islam yang tertinggi di dunia, nilai-nilai keTuhanan masih
berupa ritual yang dipahami sebatas simbol dan belum menjiwai perilaku
keseharian masyarakat maupun para petinggi negara kita.
Contoh-contoh nyata lainnya adalah lepasnya Timor-Timur dari pangkuan
Republik Indonesia, insiden-insiden bernuansa makar yang terjadi di
Papua, Aceh, dan Maluku, kerusuhan etnis di Sampit dan Ambon, serta
terorisme yang sedang menghangat akhir-akhir ini. Bagaimana mungkin
seorang anak bangsa mau melakukan pemboman di negeri sendiri dan
mengorbankan saudara sebangsa, jika mereka memiliki rasa cinta tanah air
yang tinggi? Yang juga mengherankan adalah munculnya golongan-golongan
radikal yang tidak lagi menghormati Pancasila sebagai dasar negara dan
sang Merah Putih sebagai bendera nasional, padahal di satu sisi,
kepentingan dan keselamatan mereka dijaga dan dihormati oleh negara.
Inilah akibat dari hilangnya tekad kebersamaan sebagai suatu bangsa dan
rasa cinta tanah air sehingga kepentingan golongan menjadi suatu hal
yang harus diperjuangkan di atas kepentingan negara dan masyarakat.
Pengkhianatan terhadap kedaulatan rakyat yang membawa kerusakan terhadap
kehidupan demokrasi juga merupakan hal yang biasa terjadi saat
Pemilihan Umum berlangsung. Kesetiakawanan sosial juga telah semakin
luntur. Masyarakat yang adil dan makmur masih belum terwujud ditandai
dengan masih tingginya kesenjangan sosial antara si kaya dan si miskin.
Untuk mengatasi dan mencegah semua masalah tersebut di atas, penanaman
dan penguatan konsep yang diwujudkan dengan penerapan nilai-nilai dasar
wawasan kebangsaan menjadi agenda yang harus segara dilakukan jika kita
ingin menyelamatkan bangsa dan negara kita. Dalam menerapkan konsep
wawasan kebangsaan, Seminar Pendidikan Wawasan Kebangsaan (1993)
mengemukakan perlunya 2 (dua) aspek sebagai berikut:
- Aspek Moral, mensyaratkan adanya perjanjian diri (commitment)
pada seseorang atau masyarakat untuk turut bekerja bagi kelanjutan
eksistensi bangsa dan bagi peningkatan kualitas kehidupan bangsa.
- Aspek Intelektual, menghendaki pengetahuan yang memadai mengenai
tantangan-tantangan yang dihadapi bangsa serta potensi-potensi yang
dimiliki bangsa.
Konsep tanpa adanya komitmen untuk bertindak ibarat mimpi di siang
bolong. Karena itu, harus ada suatu gerakan moral berskala nasional,
entah apapun namanya, resmi maupun tidak resmi, sebagai suatu statemen
nasional untuk bersama-sama mendukung serta menerapkan nilai-nilai
wawasan kebangsaan. Media-massa sebagai penyalur informasi memegang
peranan penting dalam hal ini dan harus memiliki komitmen tinggi
terhadap pemulihan semangat nasionalisme. Kebebasan pers harus dimaknai
secara bertanggung-jawab, sehingga konsep wawasan kebangsaan selalu
tersosialisasikan dengan baik kepada masyarakat. Hal yang terasa sepele
namun cukup bermakna misalnya adalah penayangan film-film dokumenter
tentang perjuangan bangsa, serta pemutaran lagu-lagu nasional di
televisi pada jam-jam yang cukup efektif untuk membentuk karakter dan
kesadaran masyarakat tentang kehidupan berbangsa dan bernegara.
Komitmen yang bersungguh-sungguh dari segenap lapisan dan komponen
bangsa secara langsung maupun tidak langsung akan menggugah semangat dan
intelektualitas bangsa sehingga mereka selalu waspada dan siap
menghadapi tantangan-tantangan era modern dengan segenap potensi yang
ada. Pada gilirannya, penerapan konsep wawasan kebangsaan yang baik akan
dapat membentuk manusia Indonesia seutuhnya dan masyarakat Indonesia
seluruhnya sebagai obyek dan sekaligus subyek usaha pembangunan nasional
menuju masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila. Amin.
Referensi:
- "Pendidikan Wawasan
Kebangsaan", Tantangan dan Dinamika Perjuangan Kaum Cendekiawan
Indonesia, Lembaga Pengkajian Strategi dan Pembangunan & PT Gramedia
Widia Sarana Indonesia, Jakarta, 1994.
- Dimensi Rohani dan Wawasan Kebangsaan Dalam Pengembangan Sumber Daya Manusia, Bintoro Tjokroamidjojo, 1996.
- Wawasan Kebangsaan Dalam Kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia, Drs. Idup Suhady, M.Si dan Drs. A.M. Sinaga, M.Si, 2006
Menu kembali ke prodi :
klik di sini
Menu kembali ke SMK :
klik di sini